Apa Peraturan Untuk Kotak Distribusi Pencahayaan?
Ketika kotak distribusi pencahayaan mengarah keluar dari panel, lubang kawat panel harus halus tanpa duri, dan panel logam harus dilengkapi dengan selongsong pelindung insulasi.
AC, DC atau level catu daya yang berbeda dalam kotak distribusi pencahayaan (papan) harus memiliki tanda yang jelas.
Dalam kotak distribusi penerangan (papan), batang netral kawat dan kawat pembumian pelindung (kawat PE) harus ditetapkan masing-masing, dan kawat netral dan kabel pembumian pelindung harus dihubungkan pada batang bus tanpa tali, dan harus diberi nomor.
Kotak distribusi pencahayaan (papan) tidak boleh terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Di tempat kering dan bebas debu, kotak distribusi kayu (papan) harus diperlakukan dengan penghambat api.
Nama sirkuit listrik harus ditunjukkan pada kotak distribusi pencahayaan (papan).
Kotak distribusi pencahayaan (papan) harus dipasang dengan kuat, dan deviasi vertikalnya tidak boleh lebih dari 3 mm. Dalam hal pemasangan yang tersembunyi, tidak akan ada celah di sekitar papan distribusi pencahayaan, ujung di sekitar papan harus dekat dengan dinding, dan bagian kontak antara kotak dan bangunan dan struktur harus dicat dengan cat anti korosi.
Untuk sekering sekrup yang dipasang di kotak distribusi pencahayaan (papan), saluran listriknya harus dipasang pada terminal kontak perantara, dan saluran beban harus dihubungkan pada terminal dari ulir.
Ketinggian dari tepi bawah kotak distribusi pencahayaan ke tanah harus 1,5 m, dan tinggi dari tepi bawah papan distribusi pencahayaan ke tanah tidak boleh kurang dari 1,8 m
